• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Petani Menjerit Harga Pupuk Selangit, TBS Kandas, DPR RI: Kritik Kebijakan Pemerintah jangan Atasi Masalah dengan Masalah

Petani Menjerit Harga Pupuk Selangit, TBS Kandas, DPR RI: Kritik Kebijakan Pemerintah jangan Atasi Masalah dengan Masalah

Ki Agus by Ki Agus
27 April 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || bedanews.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan produk minyak goreng. Pernyataan ini disampaikan Jokowi pada rapat tentang pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Pelarangan ekspor ini, Jokowi menambahkan, berlaku mulai 28 April 2022 mendatang. Pasca kebijakan itu dikeluarkan, berdasarkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang mengalami terjun bebas serentak di seluruh daerah penghasil sawit di Indonesia.

Menanggapi pernyataan itu, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Achmad mengatakan pemerintah tidak serius menyelesaikan persoalan mendasar pada rakyat. Bahkan ia berpendapat bahwa pemerintah terkesan mempermainkan nasib rakyatnya karena setiap kebijakan yang dikeluarkan, menimbulkan masalah baru.

“Ini namanya mengatasi masalah dengan masalah. Masalah lama belum selesai, sekarang timbul masalah baru lagi menjelang lebaran,” kata Achmad kepada wartawan, Rabu 27 April 2022.

BeritaTerkait

Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI

10 Juli 2025

Majelis Hakim Terhadap PT. Asri Karya Lestari sebagai Pemberi JPU KPK akan Laporkan pada Pimpinan

10 Juli 2025

Kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi itu, menurutnya sangat berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Saat ini salah satu sektor komoditi yang bisa menopang ekonomi masyarakat provinsi penghasil kelapa sawit. Buntut dari arahan Presiden Jokowi larang ekspor bahan baku minyak goreng ini membuat anjlok harga tandan buah segar (TBS) petani sampai 45-60 persen.

“Sekarang harga TBS terjun bebas, bukan turun lagi tapi sudah terjun bebas di angka yang sangat fantastis. Kayak gak ada harganya lagi,” tuturnya.

Achmad menilai, hampir semua kebijakan pemerintah Jokowi ini bermasalah dan menimbulkan masalah baru. Padahal pemerintah memiliki seluruh perangkat untuk mengukur sejauh mana kebijakan tersebut berdampak positif pada masyarakat.

“Dengan perangkat pemerintah yang begitu lengkap, harusnya pengambilan keputusan itu sudah tepat dan tidak mesti melalui perdebatan lagi. Ini kan aneh, kebijakan dikeluarkan serampangan, Bagaimana rakyat tidak teriak,” imbuhnya.

Kondisi tersebut dikemukakannya, diperparah lagi ketika rasio kenaikan harga pupuk sudah diatas ambang normal, bahkan kenaikan harga pupuk sudah sangat tidak terkontrol. Petani sawit mengeluhkan dan kelabakan dengan tingginya harga pupuk sehingga biaya produksi ikut membengkak.

“Laporan dari petani sawit di di 26 Provinsi Sawit bahwa. Kenaikan harga pupuk ini merata baik NPK dan tunggal. Kalau harga pupuk tidak terkendali, biaya produksi dipastikan naik signifikan. Demikian dengan penjualan pupuk tidak hanya terkait ke ketersediaan tapi juga keterjangkauan dan berharap Pupuk Indonesia (BUMN) menjadi penyembang (control) bukan malah pemicu naiknya pupuk secara nasional, Faktanya Pupuk dari Produsen BUMN ini lebih tinggi kenaikannya dibandingkan Non BUMN,” jelasnya.

Achmad mengaku prihatin dan miris melihat kondisi yang tak beraturan ini. Ia meendesak pemerintah harus mengevaluasi harga pupuk dan harus seimbang dengan harga TBS. “Saya menyampaikan kenaikan harga Pupuk sebaiknya seimbang dgn kenaikan harga TBS, jangan pula melampaui rasio kenaikan harga TBS saat ini. Pupuk itu sangat penting bagi petani jangan malah menjadi beban karna pupuk itu pemicu produksi bukan penghambat produksi,” terangnya.

Legislator daerah pemilihan Riau I ini mendesak agar pemerintah mengkaji ulang kembali kebijakan yang telah dibuatnya, dan melakukan riset terlebih dahulu supaya kebijakan itu tidak merugikan rakyat. “Pemerintah wajib mengeluarkan kebijakan itu harus berdasarkan data dan fakta di masyarakat. Jangan sampai kebijakan tersebut hanya menyusahkan rakyat. Kalau perlu cabut kebijakan tersebut dan cari solusi lain yang lebih aman,” pungkas mantan Bupati Rohul ini.***

Previous Post

Personil Kodim 1017/Lmd Terima Bingkisan Dari Danrem 102/Pjg

Next Post

Berpotensi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Baru, IKN Perlu Diapresiasi

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI

10 Juli 2025
Hukum

Majelis Hakim Terhadap PT. Asri Karya Lestari sebagai Pemberi JPU KPK akan Laporkan pada Pimpinan

10 Juli 2025
Entertain

Festival Film Wartawan 2025, Dari Duka Menjadi Bara Semangat Perfilman

10 Juli 2025
Hukum

Majelis Hakim Putuskan Empat Terdakwa Perkara Suap / Gratifikasi OTT KPK Bersalah

10 Juli 2025
Hukum

Empat Permohonan Penghentian Perkara Berdasarkan Mekanisme RJ

10 Juli 2025
LAUNCHING-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, secara resmi meluncurkan & Launching Layanan Peralihan Elektronik Tahun 2025. (Foto Ist).
News

Kakanwil BPN Kepri, Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam

10 Juli 2025
Next Post

Berpotensi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Baru, IKN Perlu Diapresiasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021