BANDUNG, BEDAnews – Sebanyak 500 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Bandung mulai direnovasi tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Peluncuran program ini digelar di kawasan Bojongloa Kaler, dan dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Aguan (Sugianto Kusuma).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengatakan, renovasi masif ini adalah bentuk konkret pelaksanaan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.