SERANG || Bedanews.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten yang berlangsung di Aula Baduy, pada Kamis (24 April 2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan reforma agraria melalui sinergi lintas sektor guna mendorong pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa, reforma agraria merupakan bagian dari konsensus nasional yang bertujuan menghadirkan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa, momentum ini perlu dimanfaatkan secara optimal sebagai upaya bersama dalam memperbaiki tata kelola pertanahan di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten.













