2.Kepatuhan Syariah UMKM: Indeks 74,1%

Pelaku UMKM sudah sadar menjalankan prinsip ekonomi Islam. Penghindaran riba, gharar, dan maysir serta nilai amanah, keadilan, dan transparansi sudah diterapkan. Indikator penghindaran riba paling tinggi dengan capaian 87%.Tantangannya: dokumentasi akad, pencatatan transaksi, dan administrasi syariah perlu diperkuat agar kepatuhan tidak hanya moral, tetapi menjadi sharia governance yang terstruktur.
3.Peningkatan Pembiayaan UMKM: Indeks 74,3%
Pembiayaan UMKM di LKS Jabar menunjukkan tren positif. Efisiensi layanan, kepercayaan lembaga, reputasi UMKM, dan kesesuaian usaha dengan prinsip syariah menjadi pendorong utama.Namun inovasi produk, variasi akad, dan pendampingan usaha masih harus ditingkatkan agar pembiayaan lebih sesuai kebutuhan UMKM.
Kepatuhan Syariah Jadi Mediator Kunci
Hasil pengujian PLS-SEM menemukan 3 hubungan signifikan:













