Perempuan asal karawang ini, berhasil meraih nilai IPK 3.81 yudicium ( sangat memuaskan). Ia tercatat sebagai doktor yang ke-1.179 yang diluluskan Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung dan doktor yang ke-421 di bidang Studi Hukum Islam, Konsentrasi Ekonomi Syariah di Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung.
Dihadapan tim promotor dan penguji, Nurhayati mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan penguji. Bahkan dengan kemampuan intelektualnya, Ia bisa memaparkan dengan detail semua sanggahan penguji
Model Baru Pembiayaan UMKM Syariah: Kepatuhan Jadi Kunci Akses Dana di Jabar

– Penelitian terbaru yang dilakukan Nurhayati membuktikan, kepatuhan syariah menjadi jembatan strategis antara kualitas sumber daya perusahaan UMKM dengan peningkatan akses pembiayaan di Lembaga Keuangan Syariah/LKS di Jawa Barat.













