Beberapa poin penting dari hasil analisis saya atas persoalan perubahan badan hukum BUMD PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda dan rencana IPO, telah saya inventarisasi hingga melahirkan kesimpulan sesuai judul diatas. Saat ini, kesimpulan tersebut sedang saya susun dalam bentuk tulisan agar dapat diketahui publik dan pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
Melakukan analisis terhadap masalah tersebut penting saya lakukan agar tersedia pandangan yang berimbang terkait adanya penolakan dari fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya salah pemahaman di masyarakat sehingga makna positif dari gagasan Gubernur Pramono Anung Wibowo mengenai IPO bagi BUMD, khususnya PAM Jaya, tidak bergeser menjadi opini negatif.












