• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpet MerahMenuju Belenggu Pers indonesia » Halaman 14

Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpet MerahMenuju Belenggu Pers indonesia

angel angel by angel angel
30 April 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Tak syah lagi pemerintah sudah menguasai Komite. Mencampuri urusan pers. Ini kembali ke paradigma UU Pers lama dan melanggat UU Pers No 40 Tahun 1999,” katanya seraya menyampaikan, dana Komite bersumber dari:
a. Organisasi pers;
b.Perusahaan pers;
c. bantuan dari negara; dan/atau
d bantuan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‘Bagaimana Komite mau membantu perusahaan pers, kalau sumber dananya salah satunya malah dari perusahaan pers sendiri? Komite malah membebani perusahaan pers.Kalau sebagian besar dari negara lewat pemerintah maka pemerintahlah yang berkuasa mengatur Komite,” kata Wina.

Kehadiran Komite di tengah upaya pemerintah ini mengurangi lembaga atau organisasi yang tidak penting merupakan pemborosaan keuangan negara dan perusahaan pers. Secara Tidak Langsung Komite telah mengambil alih independen pers dalam mengatur dirinya sendiri. Jadi merupakan pengekangan terhadap kemerdekan pers.

BeritaTerkait

Raih Doktor Ke-1.139, Ai Deudeu Maria Dewi Pertahankan Disertasi di UIN SGD Bandung

6 Mei 2026

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Page 14 of 15
Prev1...131415Next
Previous Post

Panglima TNI Hadiri Ratas KTT WWF di Istana Bogor

Next Post

Apresiasi untuk Kantor Imigrasi: Layanan Paspor Bandung dengan Perpanjangan Masa Berlaku Baru!

Related Posts

Edukasi

Raih Doktor Ke-1.139, Ai Deudeu Maria Dewi Pertahankan Disertasi di UIN SGD Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Marinir Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas, KSAL Beri Penghargaan Tertinggi

6 Mei 2026
Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Ragam

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Posyandu Balita dan Lansia, Satgas TMMD Bantu dan Dampingi Petugas Kesehatan

6 Mei 2026
Next Post

Apresiasi untuk Kantor Imigrasi: Layanan Paspor Bandung dengan Perpanjangan Masa Berlaku Baru!

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021