Pernyataan ini bisa dipahami secara teoritis, namun berisiko dianggap simplistik. Pertumbuhan ekonomi tidak otomatis meredakan keresahan sosial jika tidak dibarengi pemerataan manfaat. Bahkan, sejarah menunjukkan bahwa pertumbuhan tinggi tanpa keadilan sosial justru memicu ketimpangan dan gejolak baru.
Pertumbuhan 5–8 persen memang memiliki arti strategis. Pada level 5 persen, ekonomi Indonesia menunjukkan daya tahannya, ditopang konsumsi domestik dan stabilitas fiskal, meski distribusi manfaat belum merata. Naiknya ke 6 persen mencerminkan peningkatan investasi produktif, penguatan hilirisasi, dan penciptaan lapangan kerja formal.
Target 7 hingga 8 persen bersifat ambisius, dengan tujuan keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Namun, untuk mencapainya, diperlukan reformasi struktural yang konsisten: revitalisasi industri manufaktur, penguatan riset, peningkatan kualitas SDM, hingga penataan ulang APBN agar tetap dalam koridor disiplin fiskal.












