“Karena Kuhap itukan suatu karya agung, tujuannya untuk memperbaiki mentalitas aparat bukan masyarakatnya, bukan terdakwa, bukan tersangka, bukan saksi, nah tujuan kuhap itukan untuk memperbaiki mentalitas,” ucapnya.
Basir juga menambahkan, dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan betul betul kita taat hukum.
“Karena begini, dalam asas hukumnya masyarakat siapapun tanpa terkecuali dia harus tunduk dan taat pada aturan hukum, tidak tunduk pada perintah kekuasaan atau kesewenang wenangan atau abuse of power, tidak. Kita harus tunduk pada perintah hukum, semua masyarakat, presiden sekalipun dia harus tunduk dan taat pada perintah hukum, kita bekerja taat pada perintah hukum,” tambahnya lagi.
Terkait putusan praperadilan hari ini, Basir Latuconsina juga mengucapkan terima kasih.












