“Saya berterima kasih sekali, terutama kepada Hakim Agung, beliau menempatkan posisi betul-betul sebagai hakim yang adil yang jujur dan sangat melihat fakta-fakta hukum yang berkembang. Kenapa saya bilang begitu, karena putusan ini Insya Allah merupakan suatu kontruksi hukum pada perubahan yang diharapkan, kontruksi hukum itu dijadikan perubahan oleh pihak kepolisian,” kata Abdul Basir Latuconsina.
Basir juga berharap kepada Kapolri dan Kapolda, agar kontruksi hukum seperti ini dijadikan edukasi untuk merubah tatanan hukum dibawah untuk menjaga nama baik Kepolisian, karena nama baik Kepolisian itu terletak pada mentalitas Penyidik.
Tidak ketinggalan kepada wartawanpun, Abdul Basir Latuconsina berharap bahwa, wartawan sebagai garda terdepan untuk memberikan perubahan perubahan terhadap penegakan hukum di negeri ini, pungkasnya. (Rd).












