• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perlu Terobosan Hukum dari MK atau MA: Kewajiban Pembuktian Keaslian Ijazah bagi Pejabat dan Mantan Pejabat

Perlu Terobosan Hukum dari MK atau MA: Kewajiban Pembuktian Keaslian Ijazah bagi Pejabat dan Mantan Pejabat

kris by kris
11 April 2025
in Ragam
0
Foto Zadul Sugiyanto (SGY)-Emik. (Foto Ist).

Foto Zadul Sugiyanto (SGY)-Emik. (Foto Ist).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam situasi yang serba tidak pasti ini, Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA) perlu didorong untuk menetapkan standar hukum baru. Diperlukan aturan yang mewajibkan setiap pejabat publik untuk secara terbuka dan transparan menunjukkan bukti keaslian dokumen ijazah apabila muncul dugaan pemalsuan. Pihak-pihak yang berkepentingan perlu mengajukan gugatan atau judicial review terhadap aturan hukum yang ada untuk didaftarkan di lembaga MK atau MA.

Langkah ini bertujuan agar kasus dugaan ijazah palsu dapat diselesaikan dengan tepat dan jernih. Jika tidak ditangani secara tegas dan terang, maka kasus seperti ini akan terus menggantung tanpa kepastian. Lebih dari itu, isu ini berpotensi merusak reputasi bangsa dan menurunkan legitimasi demokrasi secara keseluruhan. Sudah saatnya lembaga peradilan tertinggi di negeri ini bergerak demi menjaga martabat negara dan kewarasan publik.

BeritaTerkait

Prof.Dr.Lilis Sulastri, MM.,/Bedanews.com

“Pahlawan di Zaman Baru: Refleksi untuk Generasi Emas Indonesia”

10 November 2025

Pengukuhan Ketua Ranting dan Susunan Personalia Persaudaraan Setia Hati Terate Ranting Tallo Cabang 064 Makassar Masa Bakti 2025–2028

10 November 2025
Page 4 of 8
Prev1...345...8Next
Previous Post

Ciptakan Kebersamaan Antar Kerabat, TNI Gelar Halal Bihalal

Next Post

Kesalahan Fatal: DPRD Jakarta Perlu Bentuk PANSUS Satpol PP atas Pembubaran Tenda Pendemo di Depan Gedung DPR-MPR RI

Related Posts

Prof.Dr.Lilis Sulastri, MM.,/Bedanews.com
Edukasi

“Pahlawan di Zaman Baru: Refleksi untuk Generasi Emas Indonesia”

10 November 2025
Ragam

Pengukuhan Ketua Ranting dan Susunan Personalia Persaudaraan Setia Hati Terate Ranting Tallo Cabang 064 Makassar Masa Bakti 2025–2028

10 November 2025
Ragam

Ketua Ranting dan Susunan Personalia Persaudaraan Setia Hati Terate Ranting Tallo Cabang 064 Makassar Masa Bakti 2025-2028 Resmi Dikukuhkan

10 November 2025
Ragam

Tokoh Pers Sumut Teruna Jasa Said Tutup Usia

9 November 2025
Ragam

Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya. Berdasarkan apa?

9 November 2025
Ragam

Penetapan Tersangka Roy Suryo Dkk, Melukai Bangsa Indonesia

9 November 2025
Next Post

Kesalahan Fatal: DPRD Jakarta Perlu Bentuk PANSUS Satpol PP atas Pembubaran Tenda Pendemo di Depan Gedung DPR-MPR RI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021