Pemisahan antara agama dan kehidupan berimbas pada tidak dijadikannya Islam sebagai landasan dalam aktivitas kehidupan. Halal-haram bukanlah tolok ukur dalam menentukan apa yang boleh dilakukan dan apa yang dilarang. Materi atau keuntunganlah yang menjadi pertimbangan segala sesuatu.
Jika menghasilkan cuan, hal yang dilarang pun berubah menjadi boleh. Ini adalah ciri khas pandangan hidup sekulerisme-kapitalisme yang tidak bisa dipungkiri sedang diterapkan saat ini.
Berbeda dengan Islam, minuman beralkohol adalah sebuah keharaman. Orang yang meminumnya, menjualnya, dan membuat atau meraciknya berdosa di hadapan Allah. Dalil keharamannya telah jelas dalam Al-Qur’anul kariim dan hadis Rasulullah saw.
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan. ” (TQS Al-Maidah: 90)













