Razia miras memang cukup sering dilakukan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan. Hal ini dilakukan dengan alasan agar masyarakat tenang dalam menjalankan puasa dari hal-hal yang bisa mengganggu ibadah. Namun sebenarnya untuk menyelesaikan masalah peredaran miras secara tuntas tentu tidak cukup hanya dengan razia.
Ini adalah tugas dan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan individu dan masyarakat terutama negara. Mirisnya, pemerintah [negara] yang harusnya memberi rasa aman dan nyaman justru mengeluarkan kebijakan hanya membatasi peredarannya di tempat dan kadar tertentu, bukan melarangnya secara menyeluruh.
Kita ketahui bersama, minuman keras membuat mabuk seseorang yang menenggaknya. Kondisi kesadaran yang terganggu adalah permulaan banyak kasus kejahatan terjadi. Pembunuhan, perkosaan dan tindak kriminal lain bisa dilakukan oleh siapapun yang berada dalam pengaruh alkohol.













