• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perkara Penipuan Rp.100 Miliar, Ahli Ungkap Adanya Window Dressing

Perkara Penipuan Rp.100 Miliar, Ahli Ungkap Adanya Window Dressing

Boed by Boed
6 Maret 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh karenanya yang demikian jelas digolongkan Window Dressing. Karena kalau transaksi bisnis antara terdakwa dan pelapor harus memiliki underline misalnya hutang piutang, ada PO dll.

“Kalau dilihat dari sisi perbankan ini menyalahi aturan hukum perbankan dan aturan dari BI dan perbuatan pelapor bisa terkena pidana”, ujar Roy B. Tulaar

Biasanya pola Window Dressing dilakukan dengan menggunakan 1 atau 2 rekening, namun mereka masih satu circle.

Bahkan sekarang ini, modus Window Dressing kerap menggunakan 10 rekening atau lebih dimana uang yang disetor diputar-putar keluar masuk, debet dan kredit uang di rekening circle itu-itu saja, meskipun berbeda orang tapi yang jelas orang-orang terdekat dan tidak mungkin orang yg tidak dikenal karena kalau tidak dikenal uangnya bisa hilang.

BeritaTerkait

Jaringan Narkotika Semarang & Surakarta, Dibekuk BNN Jateng Dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika

8 November 2025

Permohonan Audensi tentang Perumahan ALMAS 4 Diabaikan, Ketua DPC MGP Robby Dorong Bupati Bandung agar Pelanggaran itu Dipidanakan

5 November 2025
Page 4 of 6
Prev1...3456Next
Previous Post

TMMD Support Pembangunan Secara Nasional

Next Post

Sejahterakan Petani, Babinsa Kodim Ponorogo Kawal dan Dampingi Penyerapan Gabah Panen Petani oleh Bulog

Related Posts

Hukum

Jaringan Narkotika Semarang & Surakarta, Dibekuk BNN Jateng Dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika

8 November 2025
Edukasi

Permohonan Audensi tentang Perumahan ALMAS 4 Diabaikan, Ketua DPC MGP Robby Dorong Bupati Bandung agar Pelanggaran itu Dipidanakan

5 November 2025
Hukum

Djuyamto Bacakan Pledoi, Gantungkan Harapan Kepada Ketua Majelis Hakim Putusan Seadil-Adilnya

5 November 2025
Hukum

Kejari Kota Bandung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Bandung

5 November 2025
Oplus_131072
Hukum

Provinsi Jawa Barat Tandatangani MoU Dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

5 November 2025
Hukum

Ketua JHB Suyono Berharap Kejari Kota Bandung Tidak Tebang Pilih Dalam Perkara Dugaan Korupsi

4 November 2025
Next Post

Sejahterakan Petani, Babinsa Kodim Ponorogo Kawal dan Dampingi Penyerapan Gabah Panen Petani oleh Bulog

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021