• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perkara Penadahan dan Pencurian, Disetujui Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif

Perkara Penadahan dan Pencurian, Disetujui Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif

angel angel by angel angel
27 Mei 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tersangka setuju dan segera membantu melepas seluruh body motor. Sekitar pukul 06.00 WIB, Tersangka bersama dengan Saksi Muliadi membawa sepeda motor tersebut menuju wilayah Ujung Batu untuk dijual. Namun, sesampainya di lokasi, keduanya berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.

Sebelumnya diketahui bahwa, tersangka tidak memiliki izin atau persetujuan apa pun dari pemilik sah kendaraan, yaitu Saksi Iso Safra Graha, untuk melakukan perubahan bentuk ataupun menjual sepeda motor tersebut.

Sepeda motor tersebut sebelumnya dibeli oleh Saksi Iso Safra Graha dengan harga kurang lebih Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Saat ini, nilai kendaraan diperkirakan berada di bawah Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) akibat kondisi yang telah diubah dan tidak lagi utuh.
Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, S.H, M.H, Kasi Pidum Rendi Panalosa, S.H, M.H, serta Jaksa Fasilitator Noprialdy Julian Saputra, S.H dan Jeffrey Parulian Limbong, S.H menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

BeritaTerkait

DUNIA SEDANG BERMAIN API, BLOKADE AS DAN RUDAL HIPERSONIK ‘DARK EAGLE’ ANCAMAN NYATA BAGI ARUS PERDAMAIAN

2 Mei 2026

Dari Jerman ke Hormuz: Dunia Multipolar Lahir, RI Jangan Lagi Penonton

2 Mei 2026
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Cegah Karhutla,Babinsa Koramil 08/KM Gelar Patroli Lahan Rawan Kebakaran

Next Post

Bantah Tudingan APG, Garuda Indonesia Tegaskan Rekrutmen Sesuai GCG

Related Posts

Ragam

DUNIA SEDANG BERMAIN API, BLOKADE AS DAN RUDAL HIPERSONIK ‘DARK EAGLE’ ANCAMAN NYATA BAGI ARUS PERDAMAIAN

2 Mei 2026
Ragam

Dari Jerman ke Hormuz: Dunia Multipolar Lahir, RI Jangan Lagi Penonton

2 Mei 2026
Ragam

Negara Melawan Oligarki Digital!

2 Mei 2026
Ragam

Pelantikan Direksi KOGANA SUMUT Periode 2026–2029, Momentum Hari Buruh Perkuat Profesionalisme Relawan Bencana

2 Mei 2026
KETERANGAN PERS-PLH Kajati Sumut, Herlina Setyorini, SH, MH, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat keterangan pers usai Peringatan May Day 2026. (Foto Ist).
Politik

PLH Kajati Sumut Herlina Setyorini, Hadiri Peringatan May Day 2026

2 Mei 2026
Ragam

Lapas Ciamis: Program Pembinaan Kreatif Warga Binaan Didukung Menteri dan Musisi

2 Mei 2026
Next Post

Bantah Tudingan APG, Garuda Indonesia Tegaskan Rekrutmen Sesuai GCG

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021