– Sekitar 30% terjadi di lingkungan kerja.
Menurutnya, angka ini diyakini hanya sebagian kecil dari kasus yang terjadi karena banyak korban memilih diam.
Dan kemudian berdasarkan Data Badan Pusat Statistik menunjukkan:
– Upah perempuan masih 20–25% lebih rendah dibanding laki-laki,
– Akses perempuan terhadap posisi strategis masih terbatas,
– Banyak perempuan terkonsentrasi di sektor informal tanpa perlindungan memadai.
Belum lagi minimnya Kepemimpinan Perempuan di Serikat Pekerja. Hal ini berdasarkan data dan kondisi real di lapangan bahwa Kurang dari 30% posisi pengurus serikat pekerja diisi perempuan, ini menyebabkan Keterwakilan di level pengambil keputusan masih sangat rendah.
Di balik berbagai tantangan tersebut, Mirah menegaskan bahwa, perempuan memiliki kontribusi besar dalam perekonomian nasional, seperti:













