Pada rapat tersebut, Kementerian Kehutanan memaparkan sejumlah strategi pengembangan Perhutanan Sosial untuk mendukung ketahanan pangan dan energi, yakni dengan pengembangan Argoforestry pangan di areal Perhutanan Sosial (PS), dengan komoditas pangan yang akan dikembangkan antara lain padi, jagung, kedelai, kakao, kopi, rumput gajah. Strategi kedua melalui pemanfaatan masa air dan energi pada areal PS. Potensi pemanfaatan masa air dan energi air (pembangkit listrik tenaga minihidro) pada areal PS yang telah teridentifikasi berada di 21 provinsi pada 65 KPS/KUPS seluas 84.221,39 Ha. Dengan asumsi 1 KPS/KUPS menghasilkan 2-5 MW maka potensi daya listrik yang dihasilkan oleh 65 KPS/KUPS adalah sebesar130–325MW. Strategi selanjutnya melalui pengembangan Argoforestry tanaman energi di areal PS. Dengan memadukan jenis tanaman untuk kebutuhan energi dengan tanaman produktif (MPTS) dan tanaman musiman sebagai komoditas pangan. Potensi pengembangan Agroforestry Tanaman Energi pada areal PS (HP, HPT, dan HPK) seluas 319.745 Ha tersebar di 37 Provinsi pada 1.098 KPS/KUPS dengan asumsi 1 Ha Agroforestry Tanaman Energi menghasilkan ±80 ton kayu energi dalam bentuk Chip/Wood Pellet, maka diperkirakan potensi produksi di areal PS sebesar ±25,6 Juta Ton Chip/Wood Pellet.













