Berdasarkan data GoKUPS Kementerian Kehutanan, hingga April 2025, program Perhutanan Sosial telah menjangkau 8,3 juta hektare atau 65% dari target nasional seluas 12,7 juta hektare, melibatkan lebih dari satu juta kepala keluarga. Nilai transaksi ekonominya telah mencapai lebih dari Rp38 miliar.
Perhutanan sosial dalam konteks pembangunan daerah perlu menjadi perhatian khusus pemerintah daerah sebagai salah satu program yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, mengurangi tingkat kemiskinan ekstrim bagi masyarakat sekitar kawasan hutan dan sebagai kontributor dalam mengukur indeks ekonomi hijau daerah. Perhutanan Sosial diharapkan mampu mengembangkan komoditas pangan sesuai dengan kebutuhan pangan nasional melalui agroforestri atau wanatani terutama dalam mendukung program unggulan pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).













