KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, S.P, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, Wakil Ketua II, Berinto, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (24/2/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, para Kepala Perangkat Daerah, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.












