Fauzan menjelaskan bahwa, Kemendagri telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mendukung percepatan eliminasi penyakit menular, antara lain melalui integrasi program dalam perencanaan pembangunan daerah, penyusunan nomenklatur penganggaran yang mendukung layanan kesehatan, hingga penguatan monitoring melalui Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) TB.
“Kemendagri secara konsisten mendorong pemerintah daerah agar memasukkan program penanggulangan TB, HIV, malaria dan kusta dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Selain itu, kami juga terus melakukan pembinaan dan evaluasi, termasuk melalui Rakorpusda yang dilaksanakan secara rutin,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong percepatan penetapan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tuberkulosis serta pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TB di seluruh daerah di Papua.













