• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Jumat, Agustus 12, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Percepat Layanan, Polri Luncurkan Nomor Tunggal 110

Percepat Layanan, Polri Luncurkan Nomor Tunggal 110

Mae by Mae
20 Mei 2021
in News, TNI-POLRI
0
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo (foto: nie)

Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo (foto: nie)

0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan peluncuran layanan kepolisian dengan kode akses 110.
Peluncuran tersebut panglima ditemani Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan didampingi pula oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.‎

Listyo mengatakan bahwa layanan polisi 110 merupakan salah satu implementasi dari Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri.

Layanan tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif.
‎

“Baru saja kita melaksanakan kegiatan launching nomor tunggal nasional untuk pelayanan pengaduan kepolisan nomor 110,” kata Listyo di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kamis (20/5).

BeritaTerkait

Nonton Konser Dream Theater Lebih Mudah dan Hemat Bersama bank bjb

12 Agustus 2022

PTPN VIII Rangkul Masyarakat Melalui PMDK sebagai Solusi Permasalahan

12 Agustus 2022

“Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka meningkatkan bentuk-bentuk pelayanan kepolisian melanjutkan kegiatan-kegiatan yang dulu pernah kita launching dan saat ini kita harapkan ini bisa kita integrasikan, sehingga sesuai dengan program transformasi menuju Polri yang presisi khususnyadi bidang transformasi pelayanan publik, transformasi di bidang operasional dan transformasi di bidang pengawasan ini kemudian bisa terwujud dan betul betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.‎
‎

Listyo memastikan bahwa layanan 110 diberikan selama 24 jam kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor 110 dan langsung terhubung dengan agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan baik kecelakaan, bencana, kerusuha, serta pengaduan lainnya.

Sehingga, dengan adanya akses tersebut, layanan kepolisian kepada masyarakat dapat diberikan secara lebih cepat.

‎”Harapan kita dengan 110 maka seluruh pengaduan masyarakat dimanapun berada bisa dilayani oleh kepolisian secara cepat, kemudian anggota kita yang merespon atau menerima laporan tersebut bisa menggerakkan anggota yang dekat yang ada dilapangan untuk memberikan pelayanan secara cepat,” ujarnya.

Listyo menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, masayarakat dapat memberikan masukan untuk memastikan bahwa pelayanan kepolisian dapat berjalan semakin baik.‎
‎

“Tentunya kami selalu menerima masukan dan koreksi terkait pelayanan-pelayanan kepolisian sehingga ke depan pelayanan kami menjadi semakin baik,” tandasnya.‎ [mae]

Tags: Layanan 110Mabes Polripolda jabar
Previous Post

TB Hasanuddin: Bila PBB Minta Kirim Pasukan ke Gaza, Indonesia Pasti Siap

Next Post

Kebijakan Aglomerasi Bukan Solusi

Related Posts

Ekonomi

Nonton Konser Dream Theater Lebih Mudah dan Hemat Bersama bank bjb

12 Agustus 2022
Headline

PTPN VIII Rangkul Masyarakat Melalui PMDK sebagai Solusi Permasalahan

12 Agustus 2022
TNI-POLRI

Danrem 174/ATW Merauke Dampingi Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Asmat – Papua

12 Agustus 2022
TNI-POLRI

Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Presiden Jokowi di Boyolali

12 Agustus 2022
TNI-POLRI

Darul Amanah FA Kendal Taklukkan Al-Kautsar FC Magelang Pada Perebutan Juara Ke-3 Liga Santri PSSI Piala Kasad

12 Agustus 2022
TNI-POLRI

Kasad: Kinerja PNS TNI AD Mampu Mendukung Tugas Pokok TNI AD

12 Agustus 2022
Next Post
Desi Nurjanah, S.Si

Kebijakan Aglomerasi Bukan Solusi

Selamat Idul Fitri – DPRD Kab. Bandung

Dirgahayu Kota Cimahi 21

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In