• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perang Melawan Miras di Demak, Ribuan Botol Dimusnahkan Polisi

Perang Melawan Miras di Demak, Ribuan Botol Dimusnahkan Polisi

Asep Budi by Asep Budi
13 Maret 2026
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK || Bedanews.com – Polres Demak memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Candi 2026 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pendopo Parama Satwika Mapolres Demak, Kamis (12/3/2026).

Pemusnahan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Demak, Eisti’anah, Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra dan Dandim 0716/Demak, Letkol Arm Dony Romansyah. Setelah itu, ketiganya secara simbolis memusnahkan barang bukti dengan melempar botol miras.

Kapolres Demak, AKBP Samel mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Demak, sekaligus memberantas berbagai penyakit masyarakat.

Sepanjang Januari hingga Februari 2026, jajaran Polres Demak menggencarkan penindakan terhadap peredaran minuman keras. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita sedikitnya 1.256 botol miras dari berbagai jenis.

BeritaTerkait

KORPS MARINIR TERIMA PENGHARGAAN NASIONAL APRESIASI KONEKTIVITAS DIGITAL DARI MENKOMDIGI

18 April 2026

Koramil 1714-01/Mulia Menjadi Pelindung Rakyat Dampingi Evakuasi Korban Menuju RSUD Nabire

18 April 2026

Penindakan, kata dia, tidak hanya menyasar produk yang siap edar, tetapi juga bahan baku pembuatan miras. Polisi turut mengamankan tersangka dan menyita sekitar 450 liter arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan pembuatan minuman keras jenis “Es Moni”.

Adapun dalam kurun Januari hingga Maret 2026, Polres Demak memusnahkan total 3.832 botol miras. Rinciannya, 1.448 botol miras pabrikan dan 2.384 botol miras tradisional.

Dalam periode tersebut, aparat Kepolisian juga menangani 1.021 kasus terkait peredaran miras. Para pelaku diberikan sanksi mulai dari teguran hingga diproses melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Selain kegiatan rutin, Polres Demak juga menggelar Operasi Pekat Candi 2026 yang berlangsung pada 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Dalam operasi itu, polisi mengungkap 177 kasus miras dengan 207 pelaku serta menyita 670 botol miras.

Operasi tersebut juga menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. Kepolisian mencatat 400 kasus premanisme dengan 400 orang yang diamankan, beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp685 ribu.

Di bidang narkotika, Polres Demak mengungkap empat kasus dengan empat tersangka serta barang bukti sabu seberat 18,73 gram. Polisi juga menangani empat kasus prostitusi, termasuk tindak pidana perdagangan orang, serta lima kasus perjudian.

Menurut AKBP Samel, tingginya angka pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak penyakit masyarakat. Namun, di sisi lain kondisi itu juga menjadi pengingat bahwa, peredaran miras masih menjadi persoalan serius di wilayah Kabupaten Demak yang dikenal sebagai Kota Wali.

Karena itu, Polres Demak akan memperkuat upaya pencegahan melalui program Jogo Demak dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.

“Melalui sinergi lintas sektoral dalam program Jogo Demak, kami ingin tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga Demak tetap aman, kondusif dan terbebas dari penyakit masyarakat,” pungkasnya. (Red/Munthohar/Demak).

Previous Post

Tebar Kebaikan Ramadan, Polda Banten dan Permikomnas Banten Gelar Aksi Berbagi Takjil

Next Post

Jelang Mudik Lebaran, Polres Demak Gelar Apel Pasukan dan Dirikan 4 Pospam

Related Posts

TNI-POLRI

KORPS MARINIR TERIMA PENGHARGAAN NASIONAL APRESIASI KONEKTIVITAS DIGITAL DARI MENKOMDIGI

18 April 2026
TNI-POLRI

Koramil 1714-01/Mulia Menjadi Pelindung Rakyat Dampingi Evakuasi Korban Menuju RSUD Nabire

18 April 2026
TNI-POLRI

Penembakan di Papua: Dua Insiden Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

18 April 2026
TNI-POLRI

Kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Membuat Masyarakat Papua Pegunungan Resah dan Takut

18 April 2026
TNI-POLRI

Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga

17 April 2026
TNI-POLRI

Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan

17 April 2026
Next Post

Jelang Mudik Lebaran, Polres Demak Gelar Apel Pasukan dan Dirikan 4 Pospam

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021