Buku ini menjadi gambaran riil pembenahan di lingkungan peradilan agama, menegaskan posisinya sebagai “rumah keadilan” yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Buku ini wajib dibaca bagi siapa pun yang ingin memahami lebih dalam komitmen peradilan agama dalam melayani masyarakat rentan. (Red/M. Yanis Saputra).
Page 5 of 5













