JAKARTA || Bedanews.com – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI kembali menghadirkan forum diskusi unggulannya: PERISAI BADILUM (Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum), yang kini memasuki episode ke-7.
Episode kali ini mengangkat tema penting: “Pemidanaan Dalam Paradigma Baru: Pedoman Pemidanaan dan Alasan Penghapusan Pidana Dalam KUHP Nasional.” Tema ini relevan dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional yang menjadi titik balik sistem pemidanaan di Indonesia.
Sebagai narasumber utama, akan hadir Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H, M.A, Ph.D, Guru Besar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sementara itu, diskusi akan dipandu oleh Mustamin, S.H, M.H, Hakim Yustisial Ditjen Badilum, yang dikenal lugas dan tajam dalam membedah isu-isu peradilan.