JAKARTA || Bedanews.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, diyakini masih menjabat secara aktif meskipun saat ini tengah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024, serta dugaan perintangan penyidikan.
Saat ini, Hasto sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Upaya praperadilan kedua yang diajukannya ditolak oleh Pengadilan, karena kasus suap yang menjeratnya telah memasuki tahap persidangan. Sebelumnya, Hasto mengajukan dua gugatan praperadilan secara terpisah terkait statusnya sebagai tersangka dalam perkara suap dan perintangan penyidikan oleh KPK. Sidang terakhir digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10 Maret 2025).













