CIAMIS, BEDAnews – Proyek strategis Provinsi Jawa Barat, Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Tahap I, dengan anggaran Rp10,286 miliar yang dikerjakan oleh PT Pratama Putra Berlian, sedang menghadapi kendala. Masa pemeliharaan proyek ini hampir habis dan hasil pekerjaan akan diserahkan Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat kepada Pemkab Ciamis sebagai penerima manfaat.
Namun, hasil pekerjaan kontraktor dinilai buruk dan meninggalkan utang miliaran rupiah kepada para pekerja, pemilik warung nasi dan vendor. Beredar kabar bahwa Pemdes Panjalu, sebagai pengelola objek wisata yang ditunjuk Pemkab Ciamis, menolak serah terima hasil pekerjaan dari Pejabat Pembuat Komitmen, UPTD PSDA WS Citanduy Tasikmalaya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ciamis, Budi Kurnia, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk mencari solusi atas masalah ini.













