CIAMIS, BEDAnews – Proyek strategis Provinsi Jawa Barat, Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Tahap I, dengan anggaran Rp10,286 miliar yang dikerjakan oleh PT Pratama Putra Berlian, sedang menghadapi kendala. Masa pemeliharaan proyek ini hampir habis dan hasil pekerjaan akan diserahkan Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat kepada Pemkab Ciamis sebagai penerima manfaat.
Namun, hasil pekerjaan kontraktor dinilai buruk dan meninggalkan utang miliaran rupiah kepada para pekerja, pemilik warung nasi dan vendor. Beredar kabar bahwa Pemdes Panjalu, sebagai pengelola objek wisata yang ditunjuk Pemkab Ciamis, menolak serah terima hasil pekerjaan dari Pejabat Pembuat Komitmen, UPTD PSDA WS Citanduy Tasikmalaya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ciamis, Budi Kurnia, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk mencari solusi atas masalah ini.
“Kami berharap dari pertemuan yang akan digelar dalam waktu dekat dapat memberikan kejelasan. Jika memang pekerjaan dinilai buruk, sebelum kita tolak, mungkin pihak provinsi sendiri yang akan menolak dan mengajukan komplain ke kontraktor,” ujar Budi Kurnia diruang kerjanya Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Ciamis, Rabu (15/5/2024).
Budi juga telah berkoordinasi dengan Kepala DSDA Provinsi Jawa Barat, Diki untuk membahas program revitalisasi ini. “Kami sampaikan bahwa proyek revitalisasi Situ Lengkong Tahap I secara eksisting tidak ideal, sehingga menimbulkan banyak keluhan”.
Menurut Budi, jika ada ketidaksesuaian dalam pekerjaan, DSDA sebagai pemilik program bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. “Jika kesalahan ada pada kontraktor, DSDA berwenang memberikan sanksi atau tindakan lain agar pekerjaan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Pemkab Ciamis belum menerima serah terima hasil pekerjaan dan tidak akan menjawab penerimaan hingga pekerjaan sesuai dengan standar yang diharapkan. “Kami akan menerima saat program sudah sesuai, meskipun Kuwu Panjalu sudah duluan menolak,” kata Budi.
Dalam waktu dekat, pihak Provinsi Jawa Barat akan melakukan pertemuan dengan Pemkab Ciamis, BAPPEDA, pihak kecamatan, desa, serta pihak terkait lainnya untuk membahas kondisi objektif dan mencari solusi. “Kami berharap ada solusi dari persoalan yang muncul, termasuk kelanjutan program ini,” ujar Budi.
Situ Lengkong Panjalu merupakan destinasi wisata yang sudah sangat hidup, sehingga pembangunan harus mengikuti fungsi-fungsi yang sudah ada, seperti arus massa dan kantong parkir. Budi menambahkan bahwa konsep revitalisasi ini luas dan tahap selanjutnya dari proyek strategis ini mesti dilaksanakan dan harus tuntas. “Semoga bisa berjalan lancar.” pungkas Budi Kurnia. **(Abraham)