Beliau juga menjelaskan bahwa, RSJD dr. Amino Gondohutomo juga merupakan salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kota Semarang.
“Dengan dukungan dan koordinasi yang lebih intensif bersama BNNP Jawa Tengah, kami siap untuk mengoptimalkan layanan rehabilitasi sesuai kebutuhan Masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, RSJD Amino juga menyatakan kesiapan untuk mendukung deklarasi bersama pada momentum Hari Anti Narkotika Nasional sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan pelayanan bagi penyalahguna narkotika.
Dengan pertemuan ini menegaskan bahwa, persoalan penyalahgunaan narkoba tidak dapat ditangani secara parsial. Dengan jumlah penyalahguna yang mencapai lebih dari 195 ribu orang dan kapasitas rehabilitasi yang masih terbatas, diperlukan langkah strategis melalui penguatan kapasitas layanan, peningkatan jumlah fasilitas rawat inap, serta kolaborasi berkelanjutan antar pemangku kepentingan.












