• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pengesahan UU Ciptaker: Demi Kepentingan Rakyat? » Halaman 3

Pengesahan UU Ciptaker: Demi Kepentingan Rakyat?

Oleh : Ropi Marlina, SE., M.Sy

admin by admin
15 Oktober 2020
in Tak Berkategori
0
Ropi Marlina, SE., M.Sy

Ropi Marlina, SE., M.Sy

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Melihat bernafsunya pemerintah dan DPR mengesahkannya, patut dicurigai UU ini menjadi legitimasi bancakan para korporasi. Penggagasnya para pengusaha, tidak melibatkan rakyat, dan ngotot minta disahkan. Tentu ada apa-apa. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengkritik keras Badan Legislasi (Baleg) DPR yang cepat menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Menurutnya, RUU ini cepat selesai karena adanya pesanan dari sejumlah pihak.

“Pemesan rupanya adalah mereka yang justru sedang menunggu manis di ujung lorong, mereka yang sudah siap dengan brankas jumbo demi menyimpan hasil keuntungan dari manisnya peraturan yang memihak mereka,” ujar Lucius. (Republika, 5/10/2020)

Disahkannya UU ini mengindikasikan aspirasi rakyat tak berlaku. Meski mayoritas rakyat menolak, toh tetap disahkan juga. Pertanyaannya, wakil rakyat itu sesungguhnya mewakili siapa? Suara rakyat hanya dibutuhkan saat pemilu. Setelah menang, mereka acuh tak acuh. Rakyat tak didengar, UU tetap melenggang.

BeritaTerkait

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Page 3 of 9
Prev1234...9Next
Previous Post

Dahlan Iskan: Menghadapi Revolusi Digital, Wartawan Harus Mampu Membuat Tulisan

Next Post

673 Prajurit Yonif 754/20/3 Kostrad, Resmi Menyandang Prajurit Raider

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
Next Post
Ket Foto: Pembaretan menempuh Raider Oleh Wadan Pusenif Mayjen TNI A Daniel Cardin kepada prajurit Batalyon Yonif 754/20/3 Kostrad di Lapangan Kstrian Amirul Isnaini Pusdiklat Pasuss daun lumbung Kab Cilacap

673 Prajurit Yonif 754/20/3 Kostrad, Resmi Menyandang Prajurit Raider

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021