• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pengertian Restorative Justice Ala UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika » Halaman 8

Pengertian Restorative Justice Ala UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Ridhwan by Ridhwan
9 April 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Itulah kekhususan hukum pidana narkotika, pada prinsipnya hakim diberi kewajiban memperhatikan perkara kepemilikan, penguasaan narkotika secara tidak sah dan melanggar hukum yang tujuannya untuk dikonsumsi baik sebagai korban penyalahgunaan narkotika maupun pecandu; dan

Untuk itu, hakim diberi kewenangan istimewa dan kewajiban untuk memutuskan atau menetapkan yang bersangkutan menjalani rehabilitasi baik terbukti bersalah maupun tidak terbukti bersalah.

Kalau terbukti salah, hakim wajib memutuskan yang bersangkutan untuk menjalani rehabilitasi, kalau tidak terbukti salah hakim wajib menetapkan yang bersangkutan menjalani rehabilitasi.

Kalau Praktiknya penyalah guna dikenakan penahanan selama proses pemeriksaan pada semua tingkatan, dan diputus bersalah kemudian dijatuhi hukuman penjara sehingga berdampak lapas over kapasitas dan terjadi anomali disana, itu karena penjatuhan hukumannya tidak berdasarkan UU narkotika, tetapi berdasarkan KUHP dan KUHAP, dimana hakim dalam memutus perkara berdasarkan apa yang didakwakan jaksa penuntut umum.

BeritaTerkait

Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Monitoring Proyek Betonisasi Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

17 April 2026

Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga

17 April 2026
Page 8 of 9
Prev1...789Next
Previous Post

Pesan Yana untuk Atlet Softball Kota Bandung: Semangat, Harus Jadi Juara Umum!

Next Post

Kapolres Cek Stok Minyak Goreng, Bantu Agen Aktivasi Aplikasi SIMIRAH

Related Posts

Ragam

Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Monitoring Proyek Betonisasi Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

17 April 2026
TNI-POLRI

Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga

17 April 2026
TNI-POLRI

Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan

17 April 2026
TNI-POLRI

Bangkitkan Semangat Petualang Sehat, Danlanal Bintan Dukung Pembukaan Jelajah Alam dan Hiking Rally II 2026

17 April 2026
TNI-POLRI

Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak, Instruksikan Status Tanggap Darurat dan Biaya Medis Ditanggung Penuh

17 April 2026
TNI-POLRI

TMMD Ke-127 Sukses, Kodim 0808/Blitar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

17 April 2026
Next Post

Kapolres Cek Stok Minyak Goreng, Bantu Agen Aktivasi Aplikasi SIMIRAH

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021