• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pengertian Restorative Justice Ala UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika » Halaman 2

Pengertian Restorative Justice Ala UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Ridhwan by Ridhwan
9 April 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Akibat mengkonsumsi narkotika, penyalah guna akan menderita sakit adiksi yang sifatnya kronis, yaitu sakit ketergantungan akan narkotika secara fisik dan psikis yang membuat seseorang akan fokus pada penggunaan narkotika.

Bila ketergantungan dihentikan secara mendadak seperti ditahan/dipenjara maka penyalah guna bisa menderita “sakau”

Itu sebabnya menyalahgunakan atau menggunakan narkotika secara tidak sah, dilarang dan bentuk penghukumannya ditentukan UU berupa rehabilitasi. Penjatuhan hukuman pidana bagi penyalah guna narkotika disamping tidak berdasarkan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika juga menyebabkan penyalah guna mengulangi perbuatannya/relapse di dalam tahanan atau di penjara, kalau tidak relapse ya penyalah guna akan mengalami sakau.

BeritaTerkait

Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga

17 April 2026

Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan

17 April 2026
Page 2 of 9
Prev123...9Next
Previous Post

Pesan Yana untuk Atlet Softball Kota Bandung: Semangat, Harus Jadi Juara Umum!

Next Post

Kapolres Cek Stok Minyak Goreng, Bantu Agen Aktivasi Aplikasi SIMIRAH

Related Posts

TNI-POLRI

Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga

17 April 2026
TNI-POLRI

Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan

17 April 2026
TNI-POLRI

Bangkitkan Semangat Petualang Sehat, Danlanal Bintan Dukung Pembukaan Jelajah Alam dan Hiking Rally II 2026

17 April 2026
TNI-POLRI

Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak, Instruksikan Status Tanggap Darurat dan Biaya Medis Ditanggung Penuh

17 April 2026
TNI-POLRI

TMMD Ke-127 Sukses, Kodim 0808/Blitar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

17 April 2026
TNI-POLRI

TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

17 April 2026
Next Post

Kapolres Cek Stok Minyak Goreng, Bantu Agen Aktivasi Aplikasi SIMIRAH

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021