Jakarta – bedanews.com – Penggunaan anggaran untuk subsidi energi mengurangi kemampuan negara untuk membiayai kebutuhan lain, termasuk pengeluaran subsidi pendidikan, kesehatan dan subsidi dan bantuan yang langsung menyasar masyarakat miskin.
Pengeluaran untuk subsidi BBM menjadi beban berat anggaran negara. Penggunaan anggaran untuk subsidi energi mengurangi kemampuan negara untuk membiayai kebutuhan lain, termasuk pengeluaran subsidi pendidikan, kesehatan dan maupun bantuan yang langsung menyasar masyarakat miskin.
Febrio N. Kacaribu, Ph.D (Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI) mengatakan bahwa, ada arahan dari Bapak Presiden kepada Kementerian Keuangan untuk menghitung kembali terkait dengan subsidi dan kompensasi energi yang telah dialokasikan di tahun 2022. “Ketika kita memulai tahun 2022 ini dengan APBN 2022 sebenarnya sudah dialokasikan subsidi dan kompensasi untuk energi itu sebesar Rp. 152 triliun rupiah. Akan tetapi, ketika harga-harga komoditas di internasional, khusunya harga pangan dan juga harga energi itu meningkat, maka asumsi yang sudah ditetapkan di APBN tersebut harus di revisi, lalu kita hitung ulang, lalu kita meminta arahan dari pimpinan,” sebut Febrio melalui keterangannya, Kamis (8/9).













