• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Balik Papan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Balik Papan

angel angel by angel angel
11 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menimbang bahwa, pada hari dan tanggal yang telah ditentukan untuk pelaksanaan Teguran/Peringatan, telah hadir Kuasa Termohon Eksekusi dan selanjutnya diberikan teguran peringatan agar dalam waktu 8 (delapan) hari terhitung sejak hari dan tanggal teguran/peringatan menyerahkan objek terlelang kepada Pemohon Eksekusi sesuai dengan isi Grosse Risalah Lelang Nomor 613/25/2022 tanggal 3 November 2022 yang berirah-irah Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Hal. 1 dari 2 hal Penetapan Pengosongan Eksekusi Nomor 15/Pdt. Eks/2024/PN Jkt. Pst. yang Maha Esa dari Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1.

Sebagaimana diuraikan lebih lanjut didalam Berita Acara Teguran/Aanmaning tertanggal 9 Juli 2024, 6 Agustus 2024, 13 Agustus 2024, 20 Agustus 2024, 27 Agustus 2024, 3 September 2024, dan 10 September 2024 Nomor 15/Pdt.Eks/2024/PN Jkt. Pst. Jo, Grosse Risalah Lelang Nomor 613/25/2022 tanggal 3 November 2022, Menimbang bahwa, ternyata sampai saat ini Termohon Eksekusi atau siapapun yang mendapatkan hak daripadanya tidak juga mengosongkan dan menyerahkan objek eksekusi kepada Pemohon Eksekusi, walaupun tenggang waktu yang ditetapkan oleh Undang-Undang telah terlampaui, selanjutnya Pemohon Eksekusi sesuai dengan suratnya tersebut diatas telah memohon agar objek barang yang telah dibelinya sesuai dengan Risalah Lelang tersebut diatas dilaksanakan eksekusi pengosongan.

BeritaTerkait

Galian Hari Ini, Air Bersih Esok Hari! Solusi Penurunan Tanah dan Krisis Ekologis, Kontraktor Proyek Pipa PAM JAYA Wajib Tertib demi Jakarta 2029

8 Mei 2026

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026
Page 4 of 6
Prev1...3456Next
Previous Post

TMMD Reguler Ke-124 Kodam IV/Diponegoro, Hasilkan Karya Bakti dan Sebuah Prestasi

Next Post

Sekolah Kebutuhan Khusus Negeri l, Menggelar Peringatan Hari Anak Nasional Ke-41

Related Posts

Ragam

Galian Hari Ini, Air Bersih Esok Hari! Solusi Penurunan Tanah dan Krisis Ekologis, Kontraktor Proyek Pipa PAM JAYA Wajib Tertib demi Jakarta 2029

8 Mei 2026
Ekonomi

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026
Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Next Post

Sekolah Kebutuhan Khusus Negeri l, Menggelar Peringatan Hari Anak Nasional Ke-41

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021