• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Balik Papan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Balik Papan

angel angel by angel angel
11 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menimbang bahwa, berdasarkan hal-hal tersebut, maka setelah membaca, meneliti dan mempelajari permohonan pemohon berikut dokumen-dokumen yang dilampirkan sehubungan dengan permohonan tersebut, dengan ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat bahwa, permohonan eksekusi pengosongan yang dimohonkan oleh Pemohon Eksekusi tersebut telah beralasan untuk dikabulkan, Memperhatikan ketentuan pasal 195 ayat (1) H.I.R. Jo. Pasal 200 ayat (11) HIR, serta ketentuan-ketentuan hukum lainnya yang berhubungan dengan itu.

MENETAPKAN, Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut diatas, Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan jika ia berhalangan untuk menunjuk salah seorang Jurusita dengan disertai oleh 2 (dua) orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara R.l, atau alat-alat kekuasaan Negara lainnya untuk melaksanakan eksekusi pengosongan, atas Tanah dan bangunan, berdasarkan Sertifikat Hak guna Bangunan (SHGB) Nonmor 3329/Petojo Utara, seluas 101 m2 (seratus satu meter persegi), terletak di Jalan Balik Papan Nomor 18 C, Desa/Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kotamadya Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

BeritaTerkait

PERTUNJUKAN-"Islands”,  sebuah program seni pertunjukan yang mempertemukan kepekaan tubuh dan dialog lintas budaya digelar di Teater Salihara Jakarta pada (9 dan 10 Mei 2026). (Foto: Taiwan Economic and Cultural Office/TECO).

Salihara dan Grup Tari Taiwan Hadirkan “Islands”, Pertunjukan Dialog Tubuh dan Identitas

11 Mei 2026

Naga itu Bernama Adam Alis, Hadang Persija 2-1 Langsung

11 Mei 2026
Page 5 of 6
Prev1...456Next
Previous Post

TMMD Reguler Ke-124 Kodam IV/Diponegoro, Hasilkan Karya Bakti dan Sebuah Prestasi

Next Post

Sekolah Kebutuhan Khusus Negeri l, Menggelar Peringatan Hari Anak Nasional Ke-41

Related Posts

PERTUNJUKAN-"Islands”,  sebuah program seni pertunjukan yang mempertemukan kepekaan tubuh dan dialog lintas budaya digelar di Teater Salihara Jakarta pada (9 dan 10 Mei 2026). (Foto: Taiwan Economic and Cultural Office/TECO).
Ragam

Salihara dan Grup Tari Taiwan Hadirkan “Islands”, Pertunjukan Dialog Tubuh dan Identitas

11 Mei 2026
Ragam

Naga itu Bernama Adam Alis, Hadang Persija 2-1 Langsung

11 Mei 2026
Ragam

BALA-BALA PERSIB

11 Mei 2026
Ragam

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

11 Mei 2026
FOTO BERSAMA-Ketua IKA SPS UNNES, Irjen Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (duduk depan paling kiri) foto bersama para Pengurus, usai Silaturahim dan Rapat Kerja. (Foto Ist).
Ragam

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

11 Mei 2026
Ragam

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang diadakan Dewan Pers

11 Mei 2026
Next Post

Sekolah Kebutuhan Khusus Negeri l, Menggelar Peringatan Hari Anak Nasional Ke-41

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021