Yang dia maksud adalah tentang kredit Eskpor (KE) dari Qatar senilai Rp. 1760 Triliun untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan melalui sebuah perusahaan bernama TMI (Teknologi Militer Indonesia).
Hasil penelusurannya hingga ke kantor TMI sama sekali tidak meyakinkannya untuk pekerjaan besar pengadaan alutsista bernilai ribuan triliun.
Hal paling mendasar dari temuan Connie ini adalah seluruh rencana pengadaan harus cair pada 2024 namun beban utangnya baru berakhir 2044.
“DPR khususnya Komisi I yang membidangi Pertahanan harusnya bersikap. Dan, seperti biasanya, untuk urusan kredit ekspor harusnya atas sepengetahuan dan persetujuan Bappenas,” cetusnya. [mae]













