“Tidak sedikit korban jiwa, luka berat, luka ringan maupun materi, akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan itu seringkali terjadi di beberapa wilayah. Kami tidak ingin itu terjadi di wilayah Pacitan,” tandasnya.
Sementara itu, Babinsa Koramil 0801/09 Sudimoro juga menghimbau kepada seluruh perguruan pencak silat khususnya di wilayah Kec. Sudimoro, agar mematuhi peraturan pemerintah dengan membongkar secara mandiri tugu ataupun simbol perguruan masing-masing.
“Pembongkaran ini semata-mata dilakukan untuk menjaga kerukunan dan kebersamaan serta mengantisipasi rasa fanatik yang berlebihan terhadap salah satu perguruan pencak silat, yang menjadi pemicu terjadinya perselisihan maupun bentrokan antar perguruan silat,” ujarnya. (Red).











