Dalam forum rapat, Kapolsek Sudimoro, Ipda Didik Puji H, menyampaikan bahwa, rapat koordinasi ini untuk merealisasikan perintah Kapolda Jatim terkait penertiban/pembongkaran tugu pencak silat yg mengganggu fasilitas umum, dan disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya perselisihan antar perguruan pencak silat.
“Tugu pencak silat yang tanpa izin dan didirikan di tanah milik negara serta mengganggu fasilitas umum akan dilakukan pembongkaran secara mandiri oleh perguruan yang bersangkutan. Namun rencana pembongkaran masih menunggu instruksi dari dewan pusat,” kata Kapolsek, Jum’at (08/09/2023).
Menurutnya, selama ini tugu-tugu tersebut juga dijadikan tempat kerumunan oleh anggota perguruan silat yang membawa atribut mereka, kemudian ada euforia yang berlebihan dan jika bertemu dengan kelompok lain bisa menyebabkan kerubutan.










