BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat harus berkomitmen terhadap kewajiban dalam penyertaan modal dalam kapasitas sebagai pemilik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat yang tersebar di Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hasim Adnan saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka evaluasi kinerja Tahun 2019 dan rencana kerja Tahun 2020, ke PT. BPR Cipatujah Jabar Perseroda di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (11/2/2020).
“Pemprov harus menyelesaikan kewajibanya terkait penyertaan modal, pemerintah harus melihat bagaimana pembangunan masyarakat di Jabar dan ekonomi rakyat dengan kehadiran BPR ini,” kata dia.
Terkait dengan BPR yang dikunjunginya, Politisi PKB ini meberikan Apresiasi atas capaian prestasi kinerjanya, yang dinilai sangat bagus baik itu dari sisi pelayanan yang mudah dan manajemen yang sehat.