SERANG || Bedanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyambut baik terkait sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait pengawasan media komunikasi.
Kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka deteksi dini dan pemetaan, serta monitoring dan evaluasi kegiatan pengawasan multimedia di seluruh Indonesia salah satunya di Provinsi Banten. Kegiatan rapat tersebut berlangsung di Aula Lt. 3 Aula Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Serang, Kamis (22/05/2025).
Kasubdit Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Rudy Hartono menuturkan kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan koordinasi antar pemerintah daerah dan jajaran Kejaksaan.