• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemprov Banten Sambut Baik Sosialisasi Penanganan Media Komunikasi Oleh Kejaksaan Agung RI

Pemprov Banten Sambut Baik Sosialisasi Penanganan Media Komunikasi Oleh Kejaksaan Agung RI

kris by kris
22 Mei 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Terdapat beberapa regulasi terkait pengawasan multimedia, diantaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 30B huruf e,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rudi Hartono menyampaikan, terdapat sejumlah pelanggaran konten negatif yang harus dapat dihindari oleh masyarakat. Diantaranya terkait pornografi, perjudian, ujaran kebencian, penipuan, SARA, hoaks, kekerasan kepada anak, perdagangan produk dengan aturan khusus dan radikalisme.

“Kemudian konten separatisme atau organisasi berbahaya, HKI, pemerasan, pelanggaran keamanan informasi, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor, konten yang meresahkan masyarakat, konten yang melanggar nilai sosial dan budaya, serta konten yang memfasilitasi diaksesnya konten negatif,” katanya.

BeritaTerkait

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Laksanakan Rapat Optimalisasi BMD dengan Disdik

23 April 2026

Menteri Nusron ke Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

23 April 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Alhamdulillah, Antusias Warga Korban Banjir Bonang Menerima Bantuan Sembako dari Fathan Subchi

Next Post

Pemkot Bandung Segel Palaguna, Temukan Pelanggaran Lingkungan dan Cagar Budaya

Related Posts

Edukasi

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Laksanakan Rapat Optimalisasi BMD dengan Disdik

23 April 2026
News

Menteri Nusron ke Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

23 April 2026
News

Ubah Rob Jadi Peluang Ekonomi, Abdullah Taqwim: Demak Tidak Tenggelam, Tapi Sedang Bangkit

23 April 2026
News

PGSI Peduli Santri Korban MBG, BGN Bertanggung Jawab

23 April 2026
Edukasi

Lima Momentum, Satu Titik: Refleksi Ilmu, Pengabdian,Karya dan Hari Kartini

23 April 2026
News

Sosialisasi MBG Berlanjut di Pati, Edy Wuryanto Ajak Masyarakat Kawal Program Makan Bergizi Gratis

23 April 2026
Next Post

Pemkot Bandung Segel Palaguna, Temukan Pelanggaran Lingkungan dan Cagar Budaya

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021