• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Cimahi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak » Halaman 2

Pemkot Cimahi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak

Hendra by Hendra
21 April 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Jadi penandatanganan PKS [Perjanjian Kerja Sama] ini adalah untuk bagaimana mengoptimalkan pemungutan pajak yang ada di daerah… itu adalah tujuannya. Dalam hal ini, dilaksanakan antara Kantor Pajak yang ada di Kota Cimahi dengan pemerintah daerah kota Cimahi,” ujarnya.

Dikatakan Ngatiyana, untuk kedepannya akan diupayakan supaya pertukaran data dapat dilakukan dengan integrasi kesisteman antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah untuk mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

“Tentu saja ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini merupakan bentuk kerjasama yang memiliki banyak manfaat dari sektor perpajakan itu sendiri,” imbuhnya.

Berkenaan dengan kondisi pajak daerah Kota Cimahi sendiri, berdasarkan data terbaru Bappenda Kota Cimahi, dari target Pajak Triwulan 1 sebesar Rp. 34.363.432.632,-. Pada akhir triwulan satu telah tercapai sebesar Rp. 54.235.792.199,-. atau jauh melebihi target awal. Adapun realisasi perolehan pajak daerah per 20 April 2021 sendiri telah mencapai sekitar Rp. 72 milyar. Ngatiyana mengklaim, hal ini bisa tercapai berkat adanya kebijakan insentif pajak yang diberikan oleh Pemkot Cimahi kepada warga masyarakat yang membayar pajaknya lebih awal. Untuk itulah, pihaknya berharap, dengan berjalannya kerjasama ini, penerimaan pajak bagi Pemerintah Kota Cimahi akan semakin optimal di triwulan 2 nanti dan tingkat kesadaran masyarakat wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya dengan tepat waktu semakin tinggi.

BeritaTerkait

Menteri Nusron ke Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

23 April 2026

Ubah Rob Jadi Peluang Ekonomi, Abdullah Taqwim: Demak Tidak Tenggelam, Tapi Sedang Bangkit

23 April 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Poros Pilpres 2024, Siapa Kuat

Next Post

Peringatan Hari Kartini, Perempuan Indonesia Harus Tangguh Hadapi Tantangan

Related Posts

News

Menteri Nusron ke Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

23 April 2026
News

Ubah Rob Jadi Peluang Ekonomi, Abdullah Taqwim: Demak Tidak Tenggelam, Tapi Sedang Bangkit

23 April 2026
TNI-POLRI

Putra Terbaik Papua Ditembak di Yahukimo, TNI Kecam dan Buru Pelaku OPM

23 April 2026
Ekonomi

Jeritan Driver Ojol Tasikmalaya: Orderan Makin Sepi, Minta Kantor Maxim Batasi Pendaftaran Driver Baru

23 April 2026
News

PGSI Peduli Santri Korban MBG, BGN Bertanggung Jawab

23 April 2026
Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Next Post
PDI Perjuangan bagi-bagi takjil (foto:ist)

Peringatan Hari Kartini, Perempuan Indonesia Harus Tangguh Hadapi Tantangan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021