• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Cimahi Lakukan Harmonisasi Perda dengan UU Cipta Kerja

Pemkot Cimahi Lakukan Harmonisasi Perda dengan UU Cipta Kerja

Hendra by Hendra
23 Juli 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDANews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tengah melakukan harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) yang ada saat ini dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja maupun aturan turunannya yakni Peraturan Pemerintah (PP).

Seperti diketahui, terbitnya Undang-undang Cipta Kerja yang diikuti berbagai aturan turunannya berimbas terhadap Perda di Kota Cimahi. Ada Perda yang harus direvisi, bahkan dicabut lantaran bertentangan.

“Kita melakukan harmonisasi, melakukan identifikasi Perda apakah nanti bertentangan atau tidak,” kata Kepala Bagian Hukum pada Setda Kota Cimahi, R Rini Martini, Kamis (21/7/2022).

Dikatakannya, hasil identifikasi nantinya akan menentukan apakah Perda yang ada saat ini bertentangan dengan Undang-undang Cipta Kerja atau PP sehingga harus dicabut atau hanya cukup dengan dilakukan revisi.

BeritaTerkait

Bakamla RI – Japan Coast Guard Gelar Pelatihan Maritime Law Enforcement 2025

8 Juli 2025

Dishub Jabar Perbaiki 54 Titik PJU di Ruas Jalan Batas Bandung – Subang

8 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Sambil Menjaga Kebugaran, Satgas Yonif 126/KC Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Perbatasan Papua

Next Post

Firdaus, Inspirator Pengusaha Media Siber

Related Posts

TNI-POLRI

Bakamla RI – Japan Coast Guard Gelar Pelatihan Maritime Law Enforcement 2025

8 Juli 2025
Ragam

Dishub Jabar Perbaiki 54 Titik PJU di Ruas Jalan Batas Bandung – Subang

8 Juli 2025
News

Penurunan Anggaran Kejaksaan RI Tahun 2026, Berpengaruh Pada Efektivitas Kejaksaan Sebagai Game Changer

8 Juli 2025
Hukum

JAM-Was: Setiap Rupiah yang Diterima Negara Harus Dipertanggungjawabkan Secara Hukum dan Administrasi

8 Juli 2025
Ragam

Kodrat Kota Medan Sabet Juara Umum di Kejurda 2025, Target Raih Prestasi Lebih Tinggi Lagi

8 Juli 2025
Ekonomi

Didukung Walikota, PT. Sinergi Patriot Bekasi (Perseroda) Meraih Penghargaan dari Pertamina Pertagas Niaga

8 Juli 2025
Next Post

Firdaus, Inspirator Pengusaha Media Siber

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021