Tahun 2022, realisasi penerimaan PBB sendiri melebihi target. Salah satunya dengan adanya keringanan pembayaran tersebut. “Targetnya itu kan tahun lalu Rp 53.000.000.000 dan realisasi Rp 57.936.562.461 atau 109,31 persen,” terang Ronny.
Dengan adanya pengurangan PBB tersebut, ia meminta para wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo September nanti. Selain di Kantor Bappenda, pembayaran PBB juga bisa dilakukan di sejumlah minimarket hingga E-Commerce.
“Diharapkan bagi masyarakat yang akan membayar pajak, memanfaatkan kanal pembayaran non tunai seperti BJB Digi, Bukalapak, Traveloka, bayarIN, gobills atau melalui market place Indomaret dan alfamart. Bisa juga lewat PT Pos,” imbuhnya.













