• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Bandung Pastikan Karyawan Tak Terdampak Usai Kebun Binatang Disegel

Pemkot Bandung Pastikan Karyawan Tak Terdampak Usai Kebun Binatang Disegel

admin by admin
6 Februari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) telah menyegel terhadap lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) setelah mendapat surat penetapan sita dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Terkait hal ini, Pemkot Bandung memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para karyawan yang telah bekerja di sana.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara menegaskan, yang mengalami perubahan hanya pihak pengelola, sedangkan karyawan tetap bekerja seperti biasa.

“Kalau pengelola ini kan badan usahanya atau pengelolanya yang diganti, kalau karyawan masih yang lama, tidak ada yang diganti. Masalahnya hanya pada badan pengelola, apakah tetap berbentuk badan usaha atau yayasan. Kalau mau ganti, kami serahkan kepada persatuan Kebun Binatang untuk menyeleksi pengelola yang baru,” ujar Koswara, di sela-sela peresmian Kolam Retensi Pasar Gedebage, Rabu 5 Februari 2025.

BeritaTerkait

Buky : Identitas Budaya Sangat Penting Karena di Dalamnya Mencerminkan Karakter, Nilai, dan Sejarah Masyarakat

14 Januari 2026

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Page 1 of 3
123Next
Tags: BandungbinatangDisegelKaryawankebunpastikanPemkotTerdampak
Previous Post

Komisi III DPRD Bandung Apresiasi Penyusunan DIKPLHD 2025

Next Post

Tak Terima Diusir Sepihak, Bos Durian Kujang akan Kirim Surat Keberatan

Related Posts

Edukasi

Buky : Identitas Budaya Sangat Penting Karena di Dalamnya Mencerminkan Karakter, Nilai, dan Sejarah Masyarakat

14 Januari 2026
Hukum

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).
Hukum

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

9 Januari 2026
Hukum

Lima Advokat Uji Ketentuan Penetapan Status dan Tingkat Bencana Nasional

9 Januari 2026
Hukum

Abaikan Dua Kali Teguran, DPRD Kota Tasikmalaya Desak Satpol PP Tindak Tegas Lapangan Padel Tak Berizin

9 Januari 2026
Hukum

Bedah Pasal 303-305 KUHP Baru, Instrumen Negara Melindungi Hak Konstitusional Umat Beragama

6 Januari 2026
Next Post

Tak Terima Diusir Sepihak, Bos Durian Kujang akan Kirim Surat Keberatan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021