• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Bandung dan BNN Hadirkan Ruang Publik ‘Bersinar’, Tekan Angka Pengguna Narkoba

Pemkot Bandung dan BNN Hadirkan Ruang Publik ‘Bersinar’, Tekan Angka Pengguna Narkoba

cut salsa by cut salsa
15 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com – Di masa pandemi tahun 2021, dari hasil survei prevalensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung mengalami peningkatan. Dari semula 1,80 persen di tahun 2019, naik menjadi 1,95 persen di tahun 2021 dalam rentang usia pengguna 15-64 tahun.

Untuk menekan angka ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama BNN Kota Bandung melakukan beragam ikhtiar. Salah satunya dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan menyediakan tempat ‘bersinar’ (bersih narkoba) di ruang publik.

“Untuk lokasi ‘bersinar’ pertama, kita resmikan di Taman Panata Yuda. Ini merupakan ikhtiar kita dalam bersama-sama menanggulangi pengedaran narkoba yang di masa Covid-19 ini justru terjadi peningkatan peredarannya di Kota Bandung,” ungkap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana seusai meninjau Taman Panata Yuda, Rabu, 15 Juni 2022.

BeritaTerkait

Pusinfolahta TNI Laksanakan Forum Satu Data TNI

12 Mei 2026

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

UMKM Kini Bisa Ikut Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, Cukup Siapkan KTP dan NPWP

Next Post

Pemkot Bandung Bersama Kadin Sepakat Kebut Pemulihan Ekonomi

Related Posts

TNI-POLRI

Pusinfolahta TNI Laksanakan Forum Satu Data TNI

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026
Hukum

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Next Post

Pemkot Bandung Bersama Kadin Sepakat Kebut Pemulihan Ekonomi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021