SUKABUMI || Bedanews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana memperpanjang status tanggap darurat bencana.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman usai memimpin rakor tanggap darurat bencana dalam rangka evaluasi penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Selasa (10/12/2024).
Menurut H. Ade Suryaman, terdapat berbagai hal yang menjadi pertimbangan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana, seperti curah hujan yang masih tinggi, terdapat dua korban yang belum ditemukan, hingga jumlah pengungsi yang banyak.
Curah hujan diperkirakan masih tinggi hingga 14 Desember mendatang, selain itu, dari 12 korban hilang masih ada 2 yang belum ditemukan, jumlah pengungsi yang masih banyak, sehingga perlu perhatian kita, ujarnya.