• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » JAM-Pidum Arahkan Langkah Tegas untuk Memutus Rantai Peredaran Narkotika di LP

JAM-Pidum Arahkan Langkah Tegas untuk Memutus Rantai Peredaran Narkotika di LP

angel angel by angel angel
11 Desember 2024
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Asep Nana Mulyana menyampaikan arahan strategis secara luring dan daring di Aula Ali Said, Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa (10/12/24).

Arahan untuk Para Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Pidana Umum dan Jaksa Fungsional se-Indonesia, dengan fokus memperkuat profesionalitas penanganan perkara tindak pidana narkotika dan zat aktif lainnya serta menegakkan keadilan yang berorientasi pemulihan.

Disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar bahwa, dalam arahannya, JAM-Pidum menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penanganan perkara pengguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Pendekatan ini sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021, yang mengutamakan rehabilitasi sebagai alternatif hukuman bagi pelaku yang memenuhi kriteria tertentu.

BeritaTerkait

Dugaan Pengoplosan Beras: Gubernur Pramono Perlu Segera Nonaktifkan Pimpinan PT. FSTJ dan Jalankan Tujuh Langkah Penting!

17 Juli 2025

Penolakan Amplop dari Gubernur Jabar: RT Gen Z Arya Beri Pelajaran kepada KDM, Uang Bukan Segalanya

17 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Sambut Hari Juang TNI AD Ke-79, Kodim 1710/Mimika Selenggarakan Bakti Sosial Pembuatan Layanan Dokumen Adminduk

Next Post

Pemkab Sukabumi Akan Perpanjang Status Tanggal Darurat Bencana

Related Posts

Ragam

Dugaan Pengoplosan Beras: Gubernur Pramono Perlu Segera Nonaktifkan Pimpinan PT. FSTJ dan Jalankan Tujuh Langkah Penting!

17 Juli 2025
Ragam

Penolakan Amplop dari Gubernur Jabar: RT Gen Z Arya Beri Pelajaran kepada KDM, Uang Bukan Segalanya

17 Juli 2025
Ragam

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025
Ragam

KAI Properti Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Pemasangan PLTS di Fasilitas KAI

16 Juli 2025
Ragam

Tata Ruang Jadi Kunci Perizinan Berusaha, Kemendagri Dorong Percepatan Penyelesaian Rencana Tata Ruang Daerah

16 Juli 2025
Ragam

PERSONEL DISLITBANGAL ANTUSIAS NOBAR PRA RILIS FILM “BELIEVE: THE ULTIMATE BATTLE”

16 Juli 2025
Next Post

Pemkab Sukabumi Akan Perpanjang Status Tanggal Darurat Bencana

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021