KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Kunjungan Anggota DPD RI rangka reses di Kabupaten Kapuas, Agustin Teras Narang menyampaikan bahwa, kegiatan reses ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan terhadap beberapa Undang-Undang tentang pemerintah daerah, masalah Tata Ruang, Pelayanan Publik dan ASN.
“Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Kabupaten menjadi pintu gerbang dalam rangka pelaksanaan dari Undang-Undang yang berlaku,” ujar Teras.
Ia juga mengapresiasi Pemkab. Kapuas yang telah siap dalam upaya mendukung program dari pemerintah pusat seperti halnya Sekolah Rakyat (SR), sehingga didalam percepatan nanti pasti akan didukung oleh suntikan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Selanjutnya, Bupati Kapuas dalam sambutannya juga mengapresiasi atas kunjungan Teras Narang di Kabupaten Kapuas, ia berharap, hasil reses ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.