Demak – bedanews.com – Komandan Kodim 0716/Demak yang diwakili Kasdim Mayor Inf Supriyono menghadiri Penyuluhan Hukum Terpadu di gedung Grahadika Bina Praja Setda Kabupaten Demak. Acara yang dibuka secara resmi oleh Bupati Demak, dr. Eisti’anah ini juga dihadiri unsur Forkompinda Kabupaten Demak, Rabu (26/10/2022).
Dalam sambutan penyuluhan yang bertajuk “Membangun dan Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Demak yang Sadar Hukum”, Bupati Demak menyampaikan bahwa, pada dasarnya pembentukan hukum bertujuan untuk mewujudkan keadilan, keamanan dan ketentraman. Dengan adanya hukum, kehidupan sosial masyarakat akan lebih teratur dan tertib. Ketertiban itu sendiri, akan senantiasa terjaga, manakala masyarakat patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku.
“Maka dari itu, dibutuhkan kesadaran seluruh pihak untuk mengetahui dan ikut mengambil peran dalam penegakan hukum yang berlaku. Saya tegaskan, bahwa kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat,” tegas Bupati.












