• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkab Demak Gelar Penyuluhan Hukum Dibuka Oleh Bupati » Halaman 2

Pemkab Demak Gelar Penyuluhan Hukum Dibuka Oleh Bupati

kris by kris
26 Oktober 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati berharap, melalui kegiatan penyuluhan ini diperoleh pemahaman secara komprehensif tentang meningkatkan kesadaran hukum. Informasi terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat diteruskan dan disebarluaskan kepada masyarakat, salah satunya dengan mengoptimalkan desa binaan sadar hukum.

“Saya imbau kepada para Camat, Kepala Desa, Lurah beserta jajarannya agar dapat memfasilitasi terbentuknya desa atau kelurahan binaan sadar hukum di wilayahnya masing-masing, agar pemahaman dan kesadaran hukum pada masyarakat semakin meluas. Melalui upaya inilah, Insya Allah akan terwujud ketertiban, perdamaian, dan keadilan di seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Demak telah membentuk desa binaan sadar hukum, yang terdiri dari 28 desa dan 2 kelurahan, serta telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Demak Nomor. 557/109 Tahun 2020, tentang penetapan desa/kelurahan binaan sadar hukum di Kabupaten Demak.

BeritaTerkait

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti

Rinna Suryanti Sebut Penanganan Rumah Ambruk di Kota Cirebon Stagnan, 271 Unit Belum Tertangani

4 Mei 2026

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare

4 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Tinjau Lokasi Sasaran RTLH, Pasi Ter Kodim 0716/Demak Berharap Bedah Rumah Bermanfaat Bagi Warga

Next Post

Antisipasi Bencana, Polres Demak Bentuk Tim SAR Arnavat

Related Posts

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
Politik

Rinna Suryanti Sebut Penanganan Rumah Ambruk di Kota Cirebon Stagnan, 271 Unit Belum Tertangani

4 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare

4 Mei 2026
Ragam

Industri Semen Menunjukkan Geliat Pemulihan, Laba PT. Solusi Bangun Indonesia Naik 111,3% 

4 Mei 2026
Ragam

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas, Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

4 Mei 2026
Ragam

Wamendikdasmen Apresiasi Program PHKB dan Luncurkan Kapal Guru Pesisir di Kapuas

4 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL BERHASIL AMANKAN 14 ORANG PMI NON PROSEDURAL DI PERAIRAN KARIMUN, KEPULAUAN RIAU

4 Mei 2026
Next Post

Antisipasi Bencana, Polres Demak Bentuk Tim SAR Arnavat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021