Ia pun berharap, melalui peluncuran aplikasi SIPATUH dan dilanjutkan dengan pertemuan Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh Disperkimtan Provinsi Jawa Barat, Kota Bekasi, serta Kabupaten Karawang, mendapatkan langkah solutif guna terwujudnya kerjasama dan sinergi dalam percepatan penanganan kawasan kumuh.
“Untuk memperbaiki kawasan kumuh, kita juga membutuhkan koordinasi dan sinergi dengan Kabupaten/Kota tetangga, di bawah pembinaan Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki kualitas hunian di kawasan tersebut, khususnya yang berada di wilayah perbatasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir menjelaskan, aplikasi SIPATUH dirancang untuk menjadi solusi digital yang mampu mendukung proses identifikasi, pemantauan dan pengelolaan data kawasan kumuh secara real-time dan terintegrasi.













